Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Disabilitas Gunungkidul (FKDG)

Selasa, 20/9 dilaksanakan Rapat Komunikasi Forum Koordinasi Disabilitas Gunungkidul (FKDG) di Balai Kalurahan Gading, Kapanewon Playen, Kabupaten Gunungkidul. Rapat Komunikasi FKDG dihadiri oleh Kepala Seksi Disabilitas dan Lanjut Usia, Kepala Seksi Kelembagaan Sosial, Kepala Seksi Anak Terlantar dan Tuna Sosial, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunungkidul, Pemerintah Kalurahan Gading, TKSK Kapanewon Playen, Team Rescue Kalurahan Gading serta anggota Forum Komunikasi Disabilitas Gunungkidul dengan Narasumber dari Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Gunungkidul.

Acara dibuka oleh Kepala Seksi Disabilitas dan Lanjut Usia Dra. Kurniatul Hirah dengan penyampaian pelaksanaan pemutakhiran data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang termasuk didalamnya penyandang disabilitas. Dengan adanya kegiatan pemutakhiran data PPKS tahun 2022 akan dapat memperbaharui isi data sesuai dengan kondisi sebenarnya pada saat ini, selanjutnya juga dapat menambah bagi PPKS yang belum terdaftar ataupun dapat menghapus data bagi yang sudah meninggal dunia atau pindah keluar Kabupaten Gunungkidul. Selanjutnya penyampaian dari Pemerintah Kalurahan Gading diwakili oleh Kamituwa Ahmad Mahput Gozali bahwa Pemerintah Kalurahan Gading akan membangun aksesbilitas bagi Penyandang Disabilitas setelah melaksanakan perubahan anggaran. Rencana pembuatan aksesbilitas bagi penyandang disabilitas ram ke Aula Balai Kalurahan, kantor pelayanan dan kamar mandi. Selanjutnya disampikan oleh Narasumber dari Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Gunungkidul bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perlindungan Khusus Bagi Anak Penyandang Disabilitas semua layanan publik untuk menyediakan aksesbilitas bagi penyandang disabilitas. Sehingga bagi penyandang disabilitas dapat mengakses layanan publik walaupun dengan adanya keterbatasan. Disampaikan juga program pemerintah yang telah melaksanakan pembangunan yang aksesibel bagi penyandang disabilitas serta merencanakan pembangunan yang akan datang. Dengan adanya Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Disabilitas Gunungkidul (FKDG) dapat bertukar informasi khususnya bagi penyandang disabilitas, Sehingga di Kabupaten Gunungkidul akan dapat memberikan pelayanan bagi penyandang disabilitas pada waktu mengakses layanan publik.

Previous Pencegahan Perkawinan anak di SMP 3 Tepus

Leave Your Comment

Skip to content